Profesi Kepamongprajaan IPDN

SEJARAH LAHIRNYA
PENDIDIKAN PROFESI KEPAMONGPRAJAAN

Tahun 2012

  Dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi pendidikan IPDN untuk mengakomodasikan tuntutan kebutuhan kader pemerintahan yang profesional dan adaptif terhadap tuntutan kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai dukungan terwujudnya pemerintahan yang demokratis, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional mengeluarkan surat Mandat Nomor 321/E/T/2012 tanggal 22 Februari Tahun 2012 yang ditujukan kepada Rektor IPDN dengan penugasan menyelenggarakan Program Profesi Kepamongprajaan. Surat mandat Dirjen Dikti ini dikukuhkan dalam Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 370/KPT/1/2018 tentang Penyelenggaraan Program Studi Profesi Kepamongprajaan pada IPDN.

Tahun 2014

  Penerimaan mahasiswa baru Angkatan I pada Tahun 2014 sebanyak 38 orang yang berasal dari berbagai Provinsi, seperti Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Sulawesi Utara, Prov. Bangka Belitung, Prov. Jambi, dan Prov. Papua.

TUGAS POKOK